Jukir Berkilah, Jukir Ditarget

Menyikapi maraknya pelanggaran juru parkir (jukir) nakal, Jamhari, 40, pengelola parkir di Jl Pasar Besar, Klojen, menilai adalah hal yang harus dimaklumi oleh masyarakat. “Kami menaikkan tarif itu bukan karena tanpa alasan, namun karena masyarakat dan pemkot lah yang memaksa kami untuk melakukannya,” kata Jamhari.

Jamhari mengatakan, ulah jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan hanya dilakukan beberapa orang saja dan itu adalah ulah oknum. Sebenarnya, kata Jamhari, jukir yang baik dan bekerja sesuai dengan prosedur itu banyak. Namun, citra mereka menjadi jelek karena ulah sejumlah oknum.

Dia mencontohkan tentang aturan tarif parkir yang sebenarnya diberlakukan sebagai kontribusi sewa lahan parkir kendaraan saja. Karena itu, lanjut Jamhari, jika ada barang (kendaraan, Red) hilang atau rusak, maka risiko sepenuhnya ditanggung konsumen dan bukan tanggung jawab pengelola parkir. Meski aturan seperti itu, namun yang kerap terjadi konsumen selalu minta ganti rugi. “Entah ganti rugi semua atau separonya,” imbuh dia.

Karena faktor konsumen yang tidak mau tahu itu, dia mengaku sebagian jukir menarik lebih dari tarif yang tercantum di karcis. “Uang kelebihan penarikan itu kami tabung dan sebagai uang kas dan dikeluarkan saat ada komplain dari konsumen untuk minta ganti rugi,” urainya.

Pernah dia mencoba memberikan penjelasan tentang aturan tersebut, namun ada kalanya konsumen tak mau tahu dan tetap minta ganti rugi. Dari pada ramai, akhirnya dia memberinya kompensasi.

Selain perilaku konsumen, peraturan pemerintah ada kalanya juga kurang bersahabat dengan pengelola jukir. Misalnya, dua bulan lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menaikkan setoran parkir. “Biasanya setiap hari saya hanya setor Rp 50 ribu, namun sejak dua bulan lalu saya setor Rp 100 ribu. Padahal, seharinya kendaraan yang parkir minim,” ujar pria yang khusus pengelola parkir mobil di kawasan tersebut.

Meski terkesan mobil yang parkir banyak, namun kenyataanya tidak. “Kendaraan banyak yang mancep (parkir menetap dalam waktu lama, Red) mulai pagi hingga siang. Sebagian besar mobil yang parkir adalah milik pemilik toko. Paling besar perolehan sehari untuk parkir mobil antara Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

Sementara konsumen jarang, karena banyak yang belanja di swalayan besar, misalnya, Malang Town Square (Matos). “Apalagi sekarang akan ada MOG (Malang Olympic Garden, Red), bisa-bisa parkir di pinggir jalan gulung tikar,” katanya.

Dia berharap, jika pemerintah berniat menaikkan setoran parkir, maka sebelumnya bisa menaikkan harga karcis. “Jangan harga karcis tetap, namun setoran malah dinaikkan,” pintanya. (mas/ziz, sumber : jawapos)

This entry was posted on Tuesday, 13th May 2008 and is filed under Sosial. Anda dapat memantau komentar pada berita ini melalui RSS 2.0 feed. Anda bisa mengirim komentar, atau lacak balik dari website anda.

Komentar Anda