Semprit Produsen Minuman
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu me-warning industri mamin (makanan dan minuman) agar ekstra hati-hati dalam berpromosi. Jika cara promosinya tidak tepat dan menyesatkan, dinkes tak segan-segan mencabut izin produksinya.
Sikap dinkes itu menyusul ditemukannya promosi menyesatkan yang dilakukan sebuah industri kecil minuman cuka apel di Kota Batu. Gara-gara cara promosi yang diberikan pada konsumen menyesatkan, produsen itu mendapat peringatan keras.
Promosi Berlebihan, Dinkes Disurati BPOM
“Karena menyesatkan, maka kami beri peringatan supaya tidak mengulangi lagi cara promosi yang demikian,” tegas Kadinkes Ashadi siang kemarin.
Promosi yang dianggap dinkes menyesatkan itu antara lain diketahui dari brosur yang diedarkan. Dalam brosur tersebut produsen membeber beberapa manfaat cuka apel jika dikonsumsi secara kontinyu bisa memberi beragam manfaat.
Misalnya, bisa mengatasi kekurangan darah, sakit kepala, sakit gigi, rambut rontok, dan beberapa khasiat lainnya. Padahal, cuka apel tersebut merupakan minuman biasa yang bersifat suplemen. Bukan sebagai obat-obatan. “Ini kan kontradiktif dan penyebaran informasi yang salah,” kata mantan Asisten II ini.
Ashadi menyebutkan, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat pemberitahaun adanya pelanggaran promosi dari BPOM (Balai Pemeriksa Obat dan Makanan). Berdasarkan surat pemberitahuan itu, dinkes langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan surat peringatan pada perusahaan yang bersangkutan.
Sayang Ashadi enggan menyebutkan perusahaan yang diberi peringatan tersebut. Karena, saat ini perusahaan tersebut masih dalam pembinaan dinkes. (yak/war/jawapos)

Komentar Anda